Menurut sekdes tersebut, jangankan hanya masalah verifikasi laporan, bahkan uang desa yang seharusnya dipegang oleh bendahara saja malah dipegang oleh kepala desa.
“Ketika pencairan, kepala desa ikut, setelah keluar dari Bank, uang harus diserahkan oleh bendahara kepada Kepala Desa” ungkapnya.
“Nanti kalau ada kuitansi yang harus ditandatangani, bendahara dipanggil untuk dimintai tanda tangan” lanjutnya.
Mendapati penjelasan tersebut, tim konfirmasi meminta untuk bertemu langsung dengan kepala desa, dalam rangka menggali sejauh mana kesesuaian pengelolaan Dana Desa oleh Pemerintah desa Sungai Bakanon, akan tetapi ternyata kepala desa tidak berada ditempat, menurut Sekretaris Desa, bahwa kepala desa berada di Kota Puruk Cahu.
“Beliau rumahnya di Puruk Cahu, beliau akan datang kesini jika ada urusan” ungkap sekdes.Sampai berita ini ditayangkan Kepala Desa Sungai Bakanon belum memberikan keterangan resmi terkait perihal ini. (Red)
Editor : Pimred Laksamana.id