Sekdes Bongkar Kebobrokan Kades Sungai Bakanon, Bendahara dibutuhkan Hanya Untuk Urusan SPJ

Sekdes Bongkar Kebobrokan Kades Sungai Bakanon, Bendahara dibutuhkan Hanya Untuk Urusan SPJ
Sekdes Bongkar Kebobrokan Kades Sungai Bakanon, Bendahara dibutuhkan Hanya Untuk Urusan SPJ

Laksamana.id l Murung Raya -- Berbicara tentang penyelewengan dana desa tidak akan ada habisnya, walaupun telah banyak oknum kades yang berakhir di jeruki besi namun tidak sertamerta membuat para oknum kades jera melakukan berbagai modus dalam memanipulasi laporan dengan tidak melibatkan staf yang seharusnya bekerja sesuai dengan fungsinya.

Beberapa waktu yang lalu tim satgas independen pemantau dana desa melakukan konfirmasi terkait penyerapan ADD ke desa Sungai Bakanon, Kecamatan Permata Intan, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. disambut oleh Sekdes dirumah pribadinya tidak jauh dari kantor Desa.

Diwaktu yang sama Kepala Desa tidak dapat dikonfirmasi karena jarang ngantor dan lebih sering menghabiskan waktu di pusat kota Pucuk Cahu.

Dalam kunjungan tersebut, tim konfirmasi laporan dana desa mengkonfirmasikan laporan Dana Desa Sungai Bakanon tahun 2024, bahwa laporan realisasi tahap II masih belum masuk ke system JAGA.ID.

Menagggapi hal tersebut, sekretaris desa Sungai Bakanon mengaku tidak tahu menahu, karena menurutnya segala sesuatu diurus oleh Kepala Desa.

Ketika salah satu anggota tim mempertanyakan tugas Sekretaris Desa sebagai Verifikator terhadap kegiatan yang menggunakan Dana Desa, sekdes menyatakan bahwa itu hanyalah formalitas.

Menurutnya dirinya tidak berani terlalu jauh dalam melakukan verifikasi, karena jika bertentangan dengan keinginan Kepala Desa, maka akan berakibat fatal bagi dirinya selaku bawahan.

Menurut sekdes tersebut, jangankan hanya masalah verifikasi laporan, bahkan uang desa yang seharusnya dipegang oleh bendahara saja malah dipegang oleh kepala desa.

“Ketika pencairan, kepala desa ikut, setelah keluar dari Bank, uang harus diserahkan oleh bendahara kepada Kepala Desa” ungkapnya.

“Nanti kalau ada kuitansi yang harus ditandatangani, bendahara dipanggil untuk dimintai tanda tangan” lanjutnya.

Mendapati penjelasan tersebut, tim konfirmasi meminta untuk bertemu langsung dengan kepala desa, dalam rangka menggali sejauh mana kesesuaian pengelolaan Dana Desa oleh Pemerintah desa Sungai Bakanon, akan tetapi ternyata kepala desa tidak berada ditempat, menurut Sekretaris Desa, bahwa kepala desa berada di Kota Puruk Cahu.

“Beliau rumahnya di Puruk Cahu, beliau akan datang kesini jika ada urusan” ungkap sekdes.

Sampai berita ini ditayangkan Kepala Desa Sungai Bakanon belum memberikan keterangan resmi terkait perihal ini. (Red)

Editor : Pimred Laksamana.id