Kuat dugaan kepsek SMP Negeri 1 Sumber Jaya, terah melakukan Mark-up anggaran dana BOS tahun 2024 di bidang perawatan sarana dan prasarana di sekolah tersebut.
Baca juga: Polres Lampung Timur Gagalkan Penyelewengan Ribuan Liter Solar Bersubsidi, Tiga Tersangka Diamankan
Jika terbukti, hal ini akan menambah kerugian negara serta mengurangi kualitas pendidikan yang seharusnya didapatkan oleh para siswa. Oleh karena itu, penting untuk mengawasi lebih lanjut penggunaan anggaran dana BOS di sekolah tersebut.
Tim meminta proses hukum di jalankan, diharapkan dapat memberikan kejelasan pihak-pihak yang terlibat dalam praktik yang merugikan negara. Penegakan hukum juga diharapkan menjadi langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa yang akan datang,sumber berita kabiro Lampung Barat ,media Kupaskriminal.
(Saka Ard) Editor : Pimred Laksamana.id