Sebagai alternatif, Ridwan mendorong Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk mempertimbangkan metode pengadaan selain tender, demi efisiensi dan akurasi pelaksanaan proyek.
“Kalau mau lebih aman dan cepat, gunakan metode pengadaan lain yang diatur dalam Perpres. Tender itu regulasi birokrasinya terlalu panjang dan rentan dimainkan,” ujarnya.
Ia juga memperingatkan bahwa jika bangunan kesehatan dibangun dengan standar gedung umum, risikonya besar: mulai dari tidak lolos sertifikasi kelayakan, hingga terhambatnya izin operasional dan bantuan alat kesehatan dari Kemenkes RI.
“Kami bersama dengan masyarakat akan mengawal ketat seluruh proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Fasilitas kesehatan bukan ladang proyek. Kesehatan rakyat adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Ridwan.(Saka Ard)
Editor : SakaSumber : GERMASI