JAKARTA, laksamana.id Gubernur Jakarta Prammono Anung telah merilis perubahan kriteria untuk para Petugas Penanggulangan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) beserta tim berjaket oranye tersebut.
Apabila sebelumnya setidaknya mereka yang berpendidikan minimal SMA (Sekolah Menengah Atas) boleh mengikuti, saat ini jenjang pendidikan SD (Sekolah Dasar) juga diizinkan untuk mendaftar.
"Saya telah memodifikasi kriteria untuk PPSU serta tim berjaket oranye. Ini termasuk mekanisme seleksinya yang lebih terbuka. Sekarang standarnya menjadi sangat fleksibel; dulunya harus lulusan SMA, namun saat ini bahkan tamatan SD saja sudah mencukupi," jelas Pramono ketika bertemu dengan media di Gedung Walikota Jakarta pada hari Minggu, 23 Maret 2025.
Warga Jakarta yang tamat SD saja diperbolehkan mengajukan lamaran, selama mereka mampu membaca dan menulis serta mempunyai sikap kerja yang bagus.
"Yang terpenting adalah mampu membaca, menulis, dan tekun dalam bekerja, dan kami akan menambahkannya," katanya.
Pramono menginginkan penambahan jangkauan pendidikan agar dapat mengurangi tingkat pengangguran di Jakarta.
"Oleh karena itu, semoga hal ini juga dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru di Jakarta," jelas Pramono.
Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno pun pernah menyampaikan hal yang sebanding. Walaupun tidak ada persyaratan terkait ijazah, upah pekerja PPSU masih disesuaikan dengan Upah Minimum Regional (UMR) untuk wilayahJakarta.
Dia menggarisbawahi bahwa anggota PPSU bukanlah profesi yang rendah, tetapi merupakan elemen vital untuk memelihara kesucian dan keteraturan di kota tersebut.
Editor : Pimred Laksamana.id