JAKARTA, laksamana.id Gubernur Jakarta Prammono Anung telah merilis perubahan kriteria untuk para Petugas Penanggulangan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) beserta tim berjaket oranye tersebut.
Apabila sebelumnya setidaknya mereka yang berpendidikan minimal SMA (Sekolah Menengah Atas) boleh mengikuti, saat ini jenjang pendidikan SD (Sekolah Dasar) juga diizinkan untuk mendaftar.
"Saya telah memodifikasi kriteria untuk PPSU serta tim berjaket oranye. Ini termasuk mekanisme seleksinya yang lebih terbuka. Sekarang standarnya menjadi sangat fleksibel; dulunya harus lulusan SMA, namun saat ini bahkan tamatan SD saja sudah mencukupi," jelas Pramono ketika bertemu dengan media di Gedung Walikota Jakarta pada hari Minggu, 23 Maret 2025.
Warga Jakarta yang tamat SD saja diperbolehkan mengajukan lamaran, selama mereka mampu membaca dan menulis serta mempunyai sikap kerja yang bagus.
"Yang terpenting adalah mampu membaca, menulis, dan tekun dalam bekerja, dan kami akan menambahkannya," katanya.
Pramono menginginkan penambahan jangkauan pendidikan agar dapat mengurangi tingkat pengangguran di Jakarta.
"Oleh karena itu, semoga hal ini juga dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru di Jakarta," jelas Pramono.
Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno pun pernah menyampaikan hal yang sebanding. Walaupun tidak ada persyaratan terkait ijazah, upah pekerja PPSU masih disesuaikan dengan Upah Minimum Regional (UMR) untuk wilayahJakarta.
Dia menggarisbawahi bahwa anggota PPSU bukanlah profesi yang rendah, tetapi merupakan elemen vital untuk memelihara kesucian dan keteraturan di kota tersebut.
"PPSU tidak boleh dianggap sebagai pekerja berstatus rendahan meskipun upahnya hanya mencapai UMR. Jadi harus mendapat pengakuan," ujar Rano. Menurut dia, peran PPSU dalam membersihkan dan merapihkan kota merupakan salah satu bentuk kontribusi penting bagi dunia kerja yang telah diciptakan.
Menurut Rano, keputusan ini adalah elemen penting dalam tujuan Pemerintah Provinsi Jakarta yang bertujuan menciptkan 500.000 kesempatan kerja baru dengan harapan dapat mengurangi tingkat pengangguran.
Di samping itu, salah satu dasar untuk mengendurkan persyaratan pendidikan bagi petugas PPSU adalah adanya jumlah pengangguran yang tinggi di Jakarta, terlebih lagi di wilayah-wilayah berisiko konflik seperti Cipinang, Jakarta Timur.
Menurutnya, masalah utama yang mendorong timbulnya konflik sosial di daerah itu adalah kesulitan ekonomi, tingkat pengangguran yang tinggi, serta semakin banyaknya pelajar yang meninggalkan pendidikan sebelum lulus.
Rano menginginkan penurunan jumlah pengangguran dengan menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan tanpa menuntut latar belakang pendidikan tertentu, harapannya adalah juga untuk meredam potensi terjadinya bentrokan sosial.
"Kebutuhan utama seperti masalah ekonomi, tingginya angka pengangguran, dan banyak orang berhenti sekolah, mari kita buat solusi. Memang menjadi tanggung jawab kami untuk menghasilkan peluang tersebut (pekerjaan). Oleh karena itu, sebelumnya saya telah menyatakan bahwa Jakarta bertujuan membuat 500.000 lapangan pekerjaan," jelas Rano.
Editor : Pimred Laksamana.id