Scroll untuk baca artikel

Korupsi Pasar Bangsri Makin Panas Rp 65,3 Miliar Raib, Dinas PUPR Dan Kontraktor Diduga Terlibat, Kejati Jateng Didesak Usut Tuntas

Korupsi Pasar Bangsri Makin Panas Rp 65,3 Miliar Raib, Dinas PUPR Dan Kontraktor Diduga Terlibat, Kejati Jateng Didesak Usut Tuntas
Korupsi Pasar Bangsri Makin Panas Rp 65,3 Miliar Raib, Dinas PUPR Dan Kontraktor Diduga Terlibat, Kejati Jateng Didesak Usut Tuntas

DPRD Kabupaten Jepara juga disorot karena tidak melakukan pengawasan ketat terhadap proyek ini. Hingga saat ini, belum ada langkah konkret dari pihak legislatif untuk menyelidiki atau memanggil pihak terkait guna meminta pertanggungjawaban proyek multiyear ini. 

"Proyek sebesar ini seharusnya diawasi ketat, bukan dibiarkan sampai bermasalah. Ini uang rakyat, jangan sampai ada yang bermain di belakang layar," tambah Hariyanto. 

Sementara itu, proyek ini pada APBD 2019 dimenangkan oleh PT CHEMADER 77 asal Semarang. Namun, publik mempertanyakan keabsahan proyek ini karena perusahaan tersebut diduga hanya dipinjam namanya. Kuasa direksi PT. yang mengerjakan proyek ini adalah Firman alias Apeng, warga Jepara. 

Tambahnya, Dugaan menguat proses lelang tender Pembangunan utama, termasuk atap pertama tahun 2019 sebelumnya ada pengondisian..terlihat dari turunnya nilai pagu dan kontrak selisihnya kecil hanya sekian persen, keterlibatan H, inisial ketua Pokja Jepara saat itu. 

Masyarakat anti-korupsi dan sejumlah media online yang terus mengawal kasus ini berharap Kejati segera turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh, mengungkap dalang intelektual penyimpangan, serta menindak tegas oknum yang terlibat. Sayangnya, saat awak media mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Hanif, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Jepara, ia tidak memberikan tanggapan, meskipun telah dihubungi melalui WhatsApp. 

Dengan berbagai kejanggalan yang ditemukan, desakan agar aparat hukum segera mengusut proyek ini semakin menguat. Publik tidak ingin kasus ini menjadi preseden buruk bagi pembangunan di Jepara, di mana anggaran besar justru tidak menghasilkan infrastruktur berkualitas yang bermanfaat bagi masyarakat. 

Hariyanto bersama masyarakat anti-korupsi juga berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang dalam proyek-proyek lain di Kabupaten Jepara. Setiap rupiah anggaran harus dikelola dengan transparan, dan tidak boleh ada praktik korupsi yang merugikan rakyat.(Tim Red ).

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini