Korupsi Pasar Bangsri Makin Panas Rp 65,3 Miliar Raib, Dinas PUPR Dan Kontraktor Diduga Terlibat, Kejati Jateng Didesak Usut Tuntas

Korupsi Pasar Bangsri Makin Panas Rp 65,3 Miliar Raib, Dinas PUPR Dan Kontraktor Diduga Terlibat, Kejati Jateng Didesak Usut Tuntas
Korupsi Pasar Bangsri Makin Panas Rp 65,3 Miliar Raib, Dinas PUPR Dan Kontraktor Diduga Terlibat, Kejati Jateng Didesak Usut Tuntas

Laksamana.id | Jepara - Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan relokasi Pasar Bangsri, Kabupaten Jepara, kembali mencuat setelah pelapor dan awak media investigasi ke lapangan, pelapor mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) untuk segera mengusut tuntas kasus yang telah menyerap anggaran sebesar Rp 65,3 miliar sejak 2018 hingga 2024. Proyek yang semula diharapkan menjadi pusat ekonomi pasar rakyat modern justru terbengkalai dan belum bisa difungsikan secara layak, terjadi dugaan skandal korupsi. 

Sejumlah kejanggalan ditemukan dalam pelaksanaannya, besi baja diduga tidak bersertifikat SNI, dan ketidakkesuaian sepekfikasi teknik, termasuk pengerjaan atap dua kali, dugaan penggunaan material tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), serta indikasi pemborosan anggaran yang diduga kuat merugikan negara.

Kasus ini menyeret beberapa pihak, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kabid Cipta karya Kabupaten Jepara, kontraktor pelaksana, serta DPRD yang dinilai gagal melakukan pengawasan ketat. Pelapor, Hariyanto, seorang warga yang aktif mengawal proyek ini, menyoroti ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran. 

"Mengapa harus ada anggaran atap lagi di 2023, padahal di 2019 sudah dianggarkan? Ini patut dipertanyakan. Jangan sampai ada permainan yang merugikan negara," tegas Hariyanto. 

Berdasarkan catatan, proyek ini telah menghabiskan anggaran dalam beberapa tahap sebagai berikut: 2018: Pembangunan awal paket 1 & 2 – Rp 11,1 miliar, 2019: Pembangunan utama, termasuk atap pertama – Rp 14,4 miliar, 2020: Penyusunan dokumen Amdal – Rp 376 juta , 2021: Lanjutan pembangunan – Rp 5 miliar, 2022: Pembangunan dan penataan halaman – Rp 9,4 miliar, 2023: Pembangunan lanjutan, termasuk atap kedua – Rp 14 miliar, total serapan anggaran sebesar Rp 65,3 miliar rupiah. 

Meski sudah menelan anggaran besar, kondisi Pasar Bangsri masih jauh dari kata selesai. Beberapa bagian bangunan mengalami kerusakan, terutama atap yang masih bocor, dan material yang diduga tidak sesuai standar dan tidakesesuaian sepekfikasi teknik, dari sepek terjadi sambungan besi baja, gording yang tidak lurus amburadul terlihat jelas. 

Dugaan penyimpangan proyek ini sudah dilaporkan ke Kejati Jateng sejak 2023. Laporan tersebut diperkuat dengan investigasi Suara Keadilan pada akhir 2024 serta laporan tambahan dari masyarakat pada awal 2024. Namun, hingga kini baru ada babak baru rencana pemanggilan terhadap para pihak - pihak yang terlibat, kami berterima kasih saat ini ada informasi lanjutan ada perkembangan signifikan terkait penyelidikan kasus ini disegerakan. 

"Kami hanya ingin pasar ini segera selesai dan bisa digunakan dengan baik. Jangan sampai uang negara habis percuma," ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya. 

Salah satu indikasi penyimpangan yang mencolok adalah pengerjaan atap yang dilakukan dua kali, dan adanya dugaan adendum dua gambar sepekfikasi teknis antara penyelenggara dan kontraktor. Fakta ini menimbulkan dugaan pemborosan anggaran yang mengarah pada indikasi korupsi. Selain itu, ditemukan dugaan penggunaan material baja tidak sesuai SNI dan tidak bergaransi, yang berpotensi membahayakan keselamatan pedagang dan pengunjung. 

Audit 2019 bahkan mengungkap bahwa ketebalan acian pada dinding dan pengurangan volume beton menyebabkan kerugian Rp 19 juta, dan dugaan menyeluruh total kerugian negara bisa taksir mencapai puluhan miliar rupiah. 

DPRD Kabupaten Jepara juga disorot karena tidak melakukan pengawasan ketat terhadap proyek ini. Hingga saat ini, belum ada langkah konkret dari pihak legislatif untuk menyelidiki atau memanggil pihak terkait guna meminta pertanggungjawaban proyek multiyear ini. 

"Proyek sebesar ini seharusnya diawasi ketat, bukan dibiarkan sampai bermasalah. Ini uang rakyat, jangan sampai ada yang bermain di belakang layar," tambah Hariyanto. 

Sementara itu, proyek ini pada APBD 2019 dimenangkan oleh PT CHEMADER 77 asal Semarang. Namun, publik mempertanyakan keabsahan proyek ini karena perusahaan tersebut diduga hanya dipinjam namanya. Kuasa direksi PT. yang mengerjakan proyek ini adalah Firman alias Apeng, warga Jepara. 

Tambahnya, Dugaan menguat proses lelang tender Pembangunan utama, termasuk atap pertama tahun 2019 sebelumnya ada pengondisian..terlihat dari turunnya nilai pagu dan kontrak selisihnya kecil hanya sekian persen, keterlibatan H, inisial ketua Pokja Jepara saat itu. 

Masyarakat anti-korupsi dan sejumlah media online yang terus mengawal kasus ini berharap Kejati segera turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh, mengungkap dalang intelektual penyimpangan, serta menindak tegas oknum yang terlibat. Sayangnya, saat awak media mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Hanif, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Jepara, ia tidak memberikan tanggapan, meskipun telah dihubungi melalui WhatsApp. 

Dengan berbagai kejanggalan yang ditemukan, desakan agar aparat hukum segera mengusut proyek ini semakin menguat. Publik tidak ingin kasus ini menjadi preseden buruk bagi pembangunan di Jepara, di mana anggaran besar justru tidak menghasilkan infrastruktur berkualitas yang bermanfaat bagi masyarakat. 

Hariyanto bersama masyarakat anti-korupsi juga berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang dalam proyek-proyek lain di Kabupaten Jepara. Setiap rupiah anggaran harus dikelola dengan transparan, dan tidak boleh ada praktik korupsi yang merugikan rakyat.(Tim Red ).

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag: