Selanjutnya, periode pertukarannya akan berlangsung dari tanggal 24 hingga 27 Maret 2025 di berbagai lokasi yang terdistribusi merata throughout semua area Indonesia.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftarkan layanan tukar uang lewat Kas Keliling BI:
- Berkunjunglah ke website resmi dari Program Kas Keliling Bank Indonesia (BI) di https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling
- Pada bagian Pilih Provinsi, pililh provinsi di mana Anda bertempat tinggal. Kemudian klik Lihat Lokasi.
- Pilih waktu dan tanggal pertukaran berdasarkan kesedian Anda.
- Sertakan nomor Kartu Tanda Penduduk/Kartu Nomor Induk Kelompok, nama penuh, nomor hp, serta alamat surel Anda.
- Masukkan jumlah lembar atau koin dari mata uang Rupiah yang ingin Anda tukar berdasarkan ketentuan penukarannya.
- Centang kotak untuk menyatakan setuju, kemudian klik "Pesan".
- Download atau cetak tanda bukti pemesanan yang mencantumkan nomor booking Anda.
- Bawa dokumen pesanan bersama dengan KTP asli Anda ke tempat distribusi uang tunai berkelanjutan pada waktu yang telah dipilih.
Ketentuan Menukar Uang Baru di Tahun 2025
- Sesuaikan kedatangan Anda mengikuti waktu serta tanggal yang telah ditentukan sebelumnya.
- Dana yang akan dipertukarankan harus mencakup nominal yang tepat, dikategorikan menurut denominasi dan tahun penerbitan, serta diatur dengan rapih dan terorganisir.
- Jumlah tertinggi untuk menukar uang baru diatur menjadi Rp4,3 juta per individu.