Dengan indikasi adanya potensi pelanggaran hukum dalam proyek ini, aparat penegak hukum (APH) dan Inspektorat diharapkan segera turun tangan. Jika tidak, maka praktik buruk dalam pengelolaan dana desa akan terus berulang, merugikan masyarakat dan memperburuk kepercayaan terhadap pemerintahan desa.(tim/pardamean sitanggang)
Editor : Pimred Laksamana.idDiduga Asal Jadi, Proyek Saluran Irigasi di Dusun Meat III Siborongborong Dikecam Warga
| 124 klik
Berita Terkait