Scroll untuk baca artikel

Profil Brigjen Endar: Dari Direktur Penyelidikan KPK ke Kapolda Kaltim

Profil Brigjen Endar: Dari Direktur Penyelidikan KPK ke Kapolda Kaltim
Profil Brigjen Endar: Dari Direktur Penyelidikan KPK ke Kapolda Kaltim

Kemudian KPK memverifikasi harta kekayaan atau LHKPN. Endar beserta istrinya turut hadir dalam verifikasi tersebut.

Untuk para jurnalis, Endar menyatakan bahwa dia telah diperiksa berkaitan dengan asetnya, serta sumber kekayaan istri beliau. Seluruh informasi tersebut sudah disampaikan kepada tim pemeriksa dari LHKPN.

"Pada dasarnya, hal-hal yang disampaikan berkaitan dengan aset dan kekayaan yang dimiliki, termasuk perusahaan milik sang istri. Beliau juga berbisnis," jelas Endar setelah menemui istrinya untuk pemeriksaan di gedung KPK bertajuk Gedung Merah Putih, Kamis (04/5).

Endar menyebutkan bahwa ia telah menerangkan seluruh fakta tentang hartanya bersama istrinya kepada tim LHKPN. Ia juga memaparkan secara rinci mengenai asal-usul pendapatan yang diterima oleh sang istri.

"Iya, hanya fakta bahwa semuanya telah saya berikan, untuk hasilnya tersebut silakan cek di LHKPN saja," tambahnya.

Dalam kesempatan serupa, Endar pula menyangkal beberapa dugaan yang berkembang di platform-media sosial tentang kekayaannya. Salah satu klaimnya adalah mengenai aset senilai Rp 113 miliar yang disematkannya padanya. Endar tegas menyatakan kalau kabar itu tidak benar dan merujuk pada hoax.

Memiliki Kekekayaan Senilai Rp 11,5 Miliar

Berdasarkan data dari situs LHKPN KPK, Endar terdaftar sebagai orang yang terakhir kali mengungkapkan asetnya pada tanggal 22 Februari 2024 untuk pelaporan tahunan periode 2023. Pada laporannya tersebut, jumlah total hartanya mencapai Rp 11.565.150.000.

Berikut rinciannya:

  • 5 properti berisi lahan beserta gedung yang terletak di Pangkalpinang, Tangerang Selatan, Surabaya, Tangerang, serta Banyumas, memiliki nilai keseluruhan sebesar Rp 7.310.000.000.

  • Tiga jenis kendaraan yang mencakup 2 sepeda motor dan 1 mobil Toyota Innova, dengan nilai total Rp 210.500.000.

    Editor : Pimred Laksamana.id
    Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini