Profil Brigjen Endar: Dari Direktur Penyelidikan KPK ke Kapolda Kaltim

Profil Brigjen Endar: Dari Direktur Penyelidikan KPK ke Kapolda Kaltim
Profil Brigjen Endar: Dari Direktur Penyelidikan KPK ke Kapolda Kaltim

Kepala Departemen Investigasi KPK, Brigadir Jenderal Endar Priantoro, dipindahkan kembali ke Polri. Pada surat telegram resmi bertanda tangan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Brigadir Jenderal Endar dijadwalkan untuk menempati posisi baru sebagai Kapolda Kalimantan Timur.

Penetapan tersebut terdokumentasi dalam telex bernomor ST/488/III/KEP./2025 dan ditandatangani pada hari Rabu, tanggal 12 Maret 2025.

"Brigjen Pol Endar Priantoro, yang sebelumnya bertugas sebagai Pati Bareskrim Polri (dengan penugasan ke KPK), kini dilantik dalam posisi baru sebagai Kapolda Kalimantan Timur," seperti tertulis dalam surat tersebut dan disitat pada hari Kamis (13/3).

Kemudian, siapakah figura Endar dan seperti apa langkah-langkah karirnya?

Endar lahir di Purwokerto, Jawa Tengah, pada tanggal 30 Juni 1973. Dia adalah alumni Akademi Kepolisan (Akpol) yang lulus tahun 1994.

Endar diangkat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur untuk menggantikan Irjen Pol Nanang Avianto. Sementara itu, Irjen Nanang dipilih menjadi Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Sempat Dipecat Firli Bahuri

Endar telah mengambil alih posisi sebagai Direktur Penyelidikan KPK sejak tahun 2020. Ia mendapat perhatian ketika ia diberhentikan dari jabatan tersebut sebagai Direktur Penyelidikan KPK yang dipimpin oleh Firli Bahuri di akhir bulan Maret 2023.


Alasannya, KPK memutuskan untuk tidak mengextensikan periode jabatan perwira senior TNI tersebut.
(Note: There seems to be an error here as the sentence refers to "Polri" which stands for 'Police' but then mentions 'TNI', standing for National Army). Please check your input again.
Corrected version:
Alasannya, KPK memutuskan untuk tidak mengextensian periode jabatan perwira tinggi Polri tersebut.

Endar Priantoro menentang pemecatan tersebut. Menurutnya, pengambilan keputusan penonaktifannya tidak memiliki landasan hukum yang sahih karena dia telah menerima surat perpanjangan tugas dari KPK oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Endar selanjutnya menyikapi hal tersebut dengan mencoba berbagai pendekatan. Salah satu yang dilakukannya adalah mengajukan sanggahan melalui proses Administratif.

Pada tanggal 21 Juni 2023, Departemen PAN dan RB mengirim surat kepada KPK terkait dengan masalah Endar. Surat itu menuntut agar KPK memikirkan ulang untuk menjadikan Endar sebagai Direktur Penyelidikan di KPK. Dokumen ini berdasarkan pada Surat dari Menteri Sekretaris Negara yang membahas tentang Perpanjangan Banding Administratif milik Endar.

Akhirnya Endar melanjutkan tugasnya lagi di Gedung Merah Putih sesuai dengan Surat Keputusan dari Sekretaris Jenderal KPK yang terbit pada tanggal 27 Juni 2023.

Walaupun sudah kembali, Endar Priantoro masih mendapatkan bebas tugas sebagai Direktur Reserse dan Kriminal karena tengah mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional sampai bulan Oktober tahun 2023. Pada masa tersebut, jabatan tersebut sementara dilakukan oleh Pelaksana Harian (Plh).

Jejak Karier

Sebelum bergabung dengan institusi anti-korupsi, dia pernah menduduki beberapa jabatan di Bareskrim Polri, termasuk sebagai Kasubdit IV Dittipidkor pada tahun 2017, Analisis Kebijakan Madya Bidang Pidsus pada tahun 2018, serta Kasubdit II Dittipidum pada tahun 2019.

Pada tahun 2011, Endar sempat menempati posisi sebagai Analis Kebijakan Muda di Divisi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur bidang Tipikor serta menjadi Kasubdit 1 pada Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Selanjutnya, dia dikenal telah menyandang posisi Kapolres di dua wilayah yang berada di bawahan Polda Jawa Timur, yaitu menempati jabatan Kapolres Bangkalan pada tahun 2012 serta menjadi Kapolres Probolinggo pada tahun 2013.

Satu tahun setelah itu, Endar pun menerima kepercayaan untuk menjabat sebagai Wadirreskrimsus Polda Jawa Tengah.

Diklarifikasi Buntut Video Viral

Endar sempat pula menjadi sorotan usai ramai sebuah video di media sosial menunjukkan gaya hidup perempuan yang disebut-sebut merupakan istrinya.

Video tersebut terdiri dari serangkaian gambar wanita yang diperkenalkan sebagai istrinya Endar. Gambar-gambar ini menunjukkan bahwa wanita itu dikira tengah berada di luar negeri.

Di gambar lainnya, gaya busana wanita tersebut turut ditampilkan. Ini termasuk saat dia bermain golf. Terdapat juga potret yang menunjukkan ia mengenakan kaos merek Kenzo beserta topi Gucci.

Kemudian KPK memverifikasi harta kekayaan atau LHKPN. Endar beserta istrinya turut hadir dalam verifikasi tersebut.

Untuk para jurnalis, Endar menyatakan bahwa dia telah diperiksa berkaitan dengan asetnya, serta sumber kekayaan istri beliau. Seluruh informasi tersebut sudah disampaikan kepada tim pemeriksa dari LHKPN.

"Pada dasarnya, hal-hal yang disampaikan berkaitan dengan aset dan kekayaan yang dimiliki, termasuk perusahaan milik sang istri. Beliau juga berbisnis," jelas Endar setelah menemui istrinya untuk pemeriksaan di gedung KPK bertajuk Gedung Merah Putih, Kamis (04/5).

Endar menyebutkan bahwa ia telah menerangkan seluruh fakta tentang hartanya bersama istrinya kepada tim LHKPN. Ia juga memaparkan secara rinci mengenai asal-usul pendapatan yang diterima oleh sang istri.

"Iya, hanya fakta bahwa semuanya telah saya berikan, untuk hasilnya tersebut silakan cek di LHKPN saja," tambahnya.

Dalam kesempatan serupa, Endar pula menyangkal beberapa dugaan yang berkembang di platform-media sosial tentang kekayaannya. Salah satu klaimnya adalah mengenai aset senilai Rp 113 miliar yang disematkannya padanya. Endar tegas menyatakan kalau kabar itu tidak benar dan merujuk pada hoax.

Memiliki Kekekayaan Senilai Rp 11,5 Miliar

Berdasarkan data dari situs LHKPN KPK, Endar terdaftar sebagai orang yang terakhir kali mengungkapkan asetnya pada tanggal 22 Februari 2024 untuk pelaporan tahunan periode 2023. Pada laporannya tersebut, jumlah total hartanya mencapai Rp 11.565.150.000.

Berikut rinciannya:

  • 5 properti berisi lahan beserta gedung yang terletak di Pangkalpinang, Tangerang Selatan, Surabaya, Tangerang, serta Banyumas, memiliki nilai keseluruhan sebesar Rp 7.310.000.000.

  • Tiga jenis kendaraan yang mencakup 2 sepeda motor dan 1 mobil Toyota Innova, dengan nilai total Rp 210.500.000.

  • Barang-barang lain yang dapat dipindahkan dengan nilai Rp 24.500.000.

  • Surat bernilaiRp 4.963.000.000 telah terbit.

  • Uang tunai dan setara uang tunai senilai Rp 157.150.000.

  • Utang sebesar Rp 1.100.000.000.

Jumlah total aset: Rp 11.565.150.000.

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag: