Menurut katanya, dia mengatakan telah merusak harga pasar. Awalnya berjualan di tempat itu dilarang, lalu dipindahkan ke lokasi ini, tapi masih saja dilarang. Dia hanya tahu untuk membeli ayam, kemudian menjualnya disini,” papar Wahyudi, merasa sangat bingung dengan kondisi tersebut.
Pada akhirnya, karena tindakan pedagang di pasar, Wahyudi dipaksa untuk pergi dari tempat itu.
Mengenai keadaan tersebut, Edi, yang merupakan Staf Bidang Usaha Perdagangan di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kulon Progo, meratifikasi terjadinya kasus semacam itu di Pasar Wates dengan penyesalan.
Menurut dia, permasalahan tersebut semestinya bisa diatasi lewat komunikasi yang efektif dan mendalam antara para pedagang. Dia menegaskan, "Yang tak tepat ialah jika harga kebutuhan utama meningkat. Hal itu sangat merugikan untuk publik," sambil memeriksa kondisi pasar.
Dia juga menekankan betapa pentinya memelihara komunikasi yang baik di kalangan pedagang supaya kejadian seperti itu tidak berulang lagi.
(Penulis: Dani Julius Zebua II Editor: Ferril Dennys)
Editor : Pimred Laksamana.id