Scroll untuk baca artikel

Stabilkan Harga Pangan Pemprov Jateng Salurkan Subsidi Untuk Warga

Stabilkan Harga Pangan Pemprov Jateng Salurkan Subsidi Untuk Warga
Stabilkan Harga Pangan Pemprov Jateng Salurkan Subsidi Untuk Warga

Laksamana.id | Jepara - Stabilkan harga Pangan Pemprov Jawa Tengah salurkan subsidi untuk warga.Ratusan warga Kota Jepara berbondong-bondong mendatangi Kantor Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara, dengan wajah semringah, Kamis (13/3/2025).

 Ya, mereka antusias karena mendapatkan subsidi pangan pokok murah, yang disalurkan Pemerintah Pemprov Jawa Tengah.

 Meski antusias, warga tetap bisa tertib dan mengantre untuk mendapatkan pelayanan petugas. Hari itu, komoditas pangan pokok yang disalurkan berupa beras, minyak goreng, dan bawang merah. Tentu, harganya lebih murah ketimbang yang ada di pasaran.

 Hal itulah yang membuat warga menyambut senang dan semringah program Penyaluran Subsidi Pangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 itu.

Warga yang menyatakan senang dengan adanya program tersebut. Apalagi, dilaksanakan saat sejumlah komoditas pangan mengalami kenaikan harga pada bulan suci Ramadhan.

 Ya, senang sekali karena harganya murah. Ini saya beli beras sama minyak goreng, dan bawang merah.

 Menurut ibu Rusmiati, dalam program subsidi tersebut, setiap warga dibatasi untuk pembelian pangan pokok. Yakni 10 kilogram beras, 2 liter minyak goreng, dan bawang merah 1 kilogram. Namun, hal itu baginya sudah mampu meringankan beban warga, terutama mereka yang berada di bawah garis kemiskinan.

 Kalau misalnya tidak dibatasi saya mau beli lagi, karena murah dibanding dengan harga di pasar, saat diwawancarai wartawan Investigasi mabes.

 Kalau beras ini per 5 kg hanya Rp55.000, jadi per kg hanya Rp11.000 saja. Dan kalau minyak goreng Rp15.000 per liter, dan bawang merah 16 ribu per kg,” ungkapnya.

 Senada dengan ibu Jumiati (38) yang mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang memberikan subsidi pangan pokok kepada masyarakat.

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini