Laksamana.id | Pekanbaru - Masyarakat Riau hanya bisa menatap dengan rasa sedih dan kemarahan saat melihat payung elektrik Masjid Agung An-Nur Pekanbaru tetap kuncup, tak pernah mengembang, meski telah menghabiskan hampir Rp 43 miliar. Proyek yang seharusnya menjadi ikon kebanggaan, kini berubah menjadi monumen kegagalan dan pemborosan anggaran.
Kegagalan ini bukan tanpa sebab. Komponen inti seperti motor listrik, gear box, ball screw, dan nut yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak. Motor listrik merek Groundfos yang seharusnya digunakan, malah diganti dengan Aero Elektrik & Transmax. Ball screw dan nut yang seharusnya bermerek THK, justru diganti dengan Hiwin. Total nilai kerugian akibat penyimpangan ini mencapai Rp 4,74 miliar.
Apakah ini murni kesalahan teknis? Atau justru hasil dari praktik penggelembungan anggaran yang sudah direncanakan sejak awal?
*Birokrasi Riau: Diangkat, Dihormati, Meski Gagal dan Bermasalah*
Tak berhenti sampai di situ, masyarakat kembali dibuat geram dengan pelantikan Thomas Larfo Dimiera sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau pada 18 Juli 2024 oleh Pj Gubernur Riau SF Hariyanto.
Ironis! Thomas yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Cipta Karya atau PPK di Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, justru memiliki rekam jejak panjang dalam proyek-proyek bermasalah. Di bawah kepemimpinannya, BPK menemukan banyak penyimpangan, di antaranya:1. Rehabilitasi Rumah Dinas Gg. Thamrin 2 Pekanbaru (CV RUJ).
2. Rehabilitasi Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau (CV JHS).
3. Pembangunan Riau Creative Hub (CV AP).
4. Pembangunan Quran Centre (PT RGA).
Editor : Pimred Laksamana.id