Laksamana l Payakumbuh -- Komandan Kodim (Dandim) 0306/50 Kota Letkol Inf Adri Asmara Yudha menghadiri undangan rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh. Bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD aula Randang kantor Balai Kota Payakumbuh. Selasa (14/11/2023).Kegiatan tersebut mengagendakan tentang penyampaian pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda APBD Kota Payakumbuh tahun Anggaran 2024. Rapat Paripurna Penetapan Propemperda tahun 2024 dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2024.
Dalam kegiatan rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh tersebut diawali dengan pembukaan rapat, selanjutnya pembacaan Konsep Keputusan DPRD Kota Payakumbuh penandatanganan keputusan DPRD Kota Payakumbuh, pembacaan konsep persetujuan bersama antara pimpinan DPRD Kota Payalumbuh dengan Kepala Daerah Kota Payakumbuh.Dalam amanatnya Pj Walikota Payakumbuh Drs Jasman menyampaikan, semua kesadaran kita bertemu untuk berbuat yang terbaik bagi Daerah ini. Komunikasi yang konstruktif harus terus terbangun antara pemerintah Daerah dan DPRD selaku penyelenggara pemerintahan Daerah. Kita harus terus berupaya membangun konsensus konsensus atas berbagai permasalahan yang terjadi. Seraya kita semua juga berkomitmen melakukan perbaikan kedepan.
Kita semakin dituntut untuk lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan daerah. Transparansi dan akutanbilitas merupakan pilar utama kredibilitas pengelolaan keuangan daerah yang telah kita bangun selama ini.Atas kredibilitas tersebut Kota Payakumbuh telah mendapatkan pengakuan melalui opini dengan predikat WTP sembilan kali berturut turut dimana pemerintah pusat telah memberikan penghargaan kepada Kota Payakumbuh atas keberhasilan meraih WTP berturut turut Sejak tahun 2014, ucap Pj Walikota Payakumbuh. (Red). Editor : Pimred Laksamana.id
