RM Diamankan Polisi Bersama Puluhan Paket Sabu di Pondok Kebun Sawit Kamang Baru

RM Diamankan Polisi Bersama Puluhan Paket Sabu di Pondok Kebun Sawit Kamang Baru
RM Diamankan Polisi Bersama Puluhan Paket Sabu di Pondok Kebun Sawit Kamang Baru

Laksamana.id l Sijunjung — Malam di kawasan perkebunan sawit Jorong Simpang Kamang, Nagari Kamang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, mendadak menjadi lokasi pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika. Pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, personel gabungan Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Kamang Baru mengamankan seorang pria berinisial RM (41) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima polisi sekitar pukul 18.00 WIB. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang dipimpin Kapolsek Kamang Baru, IPTU Muhammad Fariz, S.Tr.K., M.H.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas bergerak menuju sebuah pondok di kawasan kebun sawit yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Di lokasi, petugas mengamankan RM, warga Jorong Simpang Kamang, Nagari Kamang. Penggeledahan kemudian dilakukan dengan disaksikan perangkat nagari dan saksi yang disebutkan dalam laporan kepolisian.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

*Puluhan Klip Diduga Sabu Ditemukan*

Barang bukti yang diamankan antara lain satu kotak hitam merek BRT berisi empat plastik klip berukuran menengah. Di dalamnya terdapat masing-masing sembilan, lima, sebelas, dan tujuh plastik klip kecil yang diduga berisi sabu.

Dengan demikian, terdapat 32 plastik klip kecil di dalam empat kemasan tersebut. Selain itu, petugas menemukan satu plastik klip kecil lainnya yang diduga berisi sabu di dalam kotak rokok merek Hasta.

Secara keseluruhan, terdapat 33 plastik klip kecil yang dilaporkan diduga berisi narkotika jenis sabu. Namun, berat total barang bukti belum dicantumkan dalam laporan awal sehingga jumlah berat dan hasil pemeriksaan laboratorium masih perlu dipastikan.

Selain barang yang diduga narkotika, polisi juga menyita satu alat isap atau bong yang telah dirakit, dua korek api gas, serta satu unit telepon genggam merek Realme berwarna hitam.

Temuan tersebut menjadi bagian dari barang bukti yang akan diperiksa lebih lanjut untuk mendalami dugaan tindak pidana dan kemungkinan keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika lainnya.

*Kapolsek Pimpin Langsung Penindakan*

Langkah cepat aparat setelah menerima laporan masyarakat menjadi awal pengungkapan perkara ini. Kapolsek Kamang Baru IPTU Muhammad Fariz memimpin langsung kegiatan bersama personel gabungan dari Unit Reskrim dan Unit Intelkam.

Keterlibatan perangkat nagari dan saksi dalam proses penggeledahan juga disebutkan dalam laporan kepolisian sebagai bagian dari pelaksanaan tindakan di lapangan.

Usai penangkapan dan penyitaan barang bukti, RM dibawa ke Polsek Kamang Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berencana melakukan pengembangan guna mendalami perkara tersebut.

Meski sejumlah barang bukti telah diamankan, dugaan keterlibatan RM dalam peredaran narkotika tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan mekanisme hukum yang berlaku.

*Penyidikan Berlanjut, Asas Praduga Tak Bersalah Tetap Dikedepankan*

Dalam laporan awal, perkara tersebut disangkakan menggunakan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Penerapan pasal dan unsur tindak pidananya perlu dipastikan berdasarkan hasil penyidikan serta ketentuan hukum yang berlaku. Status hukum terduga pelaku juga harus mengikuti proses yang sah.

Pengungkapan ini kembali menempatkan informasi masyarakat sebagai salah satu sumber penting bagi aparat dalam menindaklanjuti dugaan peredaran narkotika. Meski demikian, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari penangkapan, tetapi juga dari ketelitian pembuktian, profesionalitas penyidikan, dan kepastian hukum.

Hingga laporan awal disampaikan, situasi di wilayah hukum Polsek Kamang Baru dilaporkan aman dan terkendali. Polisi masih melanjutkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku serta pendalaman terhadap barang bukti yang telah diamankan. (Red)

Editor : Pimred Laksamana.id
Sumber : Tim