Mendapat laporan tersebut, personel Unit Reskrim bersama Polsek Sumber Jaya mendatangi lokasi kejadian. Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku sekaligus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya sebilah golok dengan panjang sekitar 42 sentimeter beserta sarungnya yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, serta pakaian milik korban.
Kapolres Lampung Barat melalui Kasat Reskrim IPTU Rudy Prawira, S.H., M.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Lampung Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” demikian keterangan kepolisian.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh kronologi, motif, serta rangkaian kejadian yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.Kasus ini menjadi duka bagi warga sekitar. Persoalan utang yang semestinya dapat diselesaikan melalui komunikasi dan jalur hukum justru berakhir dengan hilangnya nyawa.
Polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Saka Ard)
Editor : Pimred Laksamana.id
