Scroll untuk baca artikel

BNUI dan GTI Sulut Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas, Hindari Provokasi Jelang 30 September

BNUI dan GTI Sulut Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas, Hindari Provokasi Jelang 30 September
BNUI dan GTI Sulut Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas, Hindari Provokasi Jelang 30 September

Laksamana.id | Manado — Brigade Nusa Utara Indonesia (BNUI) Sulawesi Utara bersama LSM Garda Timur Indonesia (GTI) mengajak seluruh masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tidak mudah terprovokasi menyikapi informasi mengenai rencana kegiatan kelompok Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Nyiur Melambai di Sulawesi Utara.

Kegiatan tersebut dikabarkan mengangkat tema “Menolak Lupa Roma Agreement 30 September 2026.”

Ketua BNUI Sulawesi Utara, Stenly Daniel Sendow, S.H., mengatakan pihaknya menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat secara damai dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Namun, menurutnya, setiap kegiatan yang berlangsung di ruang publik tetap harus memperhatikan keamanan, ketertiban, serta hak masyarakat lainnya.

“BNUI Sulawesi Utara mengajak seluruh pihak untuk tidak melakukan tindakan provokatif, intimidasi maupun kekerasan. Perbedaan pandangan harus disampaikan melalui ruang dialog dan mekanisme yang sesuai dengan hukum,” ujar Stenly.

BNUI juga meminta aparat keamanan melakukan pengamanan secara profesional dan proporsional guna mencegah potensi gesekan antarkelompok maupun gangguan terhadap masyarakat.

“Yang paling penting adalah bagaimana situasi di Sulawesi Utara, khususnya Kota Manado, tetap aman dan kondusif. Kami mendukung aparat penegak hukum apabila ditemukan adanya tindakan yang nyata-nyata melanggar ketentuan hukum, tentunya berdasarkan fakta dan bukti,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum LSM Garda Timur Indonesia (GTI), Fikri Alkatiri, mengajak masyarakat Sulawesi Utara tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu maupun informasi yang berpotensi memicu ketegangan sosial.

Fikri menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, pelaksanaannya harus tetap berada dalam koridor hukum serta menghormati keamanan, ketertiban umum dan hak masyarakat lainnya.

“GTI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Siapa pun yang menyampaikan pendapat harus menghormati hukum, ketertiban umum dan hak masyarakat lainnya. Jangan sampai perbedaan pandangan berubah menjadi gesekan atau konflik,” ujar Fikri.

Editor : Pimred Laksamana.id
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini