Laksamana.id | Manado — Brigade Nusa Utara Indonesia (BNUI) Sulawesi Utara bersama LSM Garda Timur Indonesia (GTI) mengajak seluruh masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tidak mudah terprovokasi menyikapi informasi mengenai rencana kegiatan kelompok Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Nyiur Melambai di Sulawesi Utara.
Kegiatan tersebut dikabarkan mengangkat tema “Menolak Lupa Roma Agreement 30 September 2026.”
Ketua BNUI Sulawesi Utara, Stenly Daniel Sendow, S.H., mengatakan pihaknya menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat secara damai dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Namun, menurutnya, setiap kegiatan yang berlangsung di ruang publik tetap harus memperhatikan keamanan, ketertiban, serta hak masyarakat lainnya.
“BNUI Sulawesi Utara mengajak seluruh pihak untuk tidak melakukan tindakan provokatif, intimidasi maupun kekerasan. Perbedaan pandangan harus disampaikan melalui ruang dialog dan mekanisme yang sesuai dengan hukum,” ujar Stenly.
BNUI juga meminta aparat keamanan melakukan pengamanan secara profesional dan proporsional guna mencegah potensi gesekan antarkelompok maupun gangguan terhadap masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana situasi di Sulawesi Utara, khususnya Kota Manado, tetap aman dan kondusif. Kami mendukung aparat penegak hukum apabila ditemukan adanya tindakan yang nyata-nyata melanggar ketentuan hukum, tentunya berdasarkan fakta dan bukti,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum LSM Garda Timur Indonesia (GTI), Fikri Alkatiri, mengajak masyarakat Sulawesi Utara tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu maupun informasi yang berpotensi memicu ketegangan sosial.
Fikri menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, pelaksanaannya harus tetap berada dalam koridor hukum serta menghormati keamanan, ketertiban umum dan hak masyarakat lainnya.
“GTI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Siapa pun yang menyampaikan pendapat harus menghormati hukum, ketertiban umum dan hak masyarakat lainnya. Jangan sampai perbedaan pandangan berubah menjadi gesekan atau konflik,” ujar Fikri.
Ia juga meminta aparat keamanan melakukan pemantauan dan pengamanan secara profesional, terukur dan sesuai dengan ketentuan hukum.
“Kami meminta aparat untuk mengantisipasi potensi gesekan di lapangan secara profesional. Apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum, silakan diproses berdasarkan fakta, bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jangan ada tindakan main hakim sendiri dari kelompok mana pun,” tegasnya.
Fikri turut mengajak masyarakat Papua dan seluruh warga yang berada di Sulawesi Utara untuk tetap menjaga persaudaraan serta tidak terpancing provokasi.
“Kita semua hidup berdampingan di Sulawesi Utara. Mari kita jaga toleransi dan persaudaraan. Perbedaan pandangan mengenai sejarah maupun persoalan politik harus disampaikan melalui cara-cara damai dan konstitusional,” katanya.
BNUI dan GTI mengimbau seluruh masyarakat, termasuk mahasiswa dan warga asal Papua yang berada di Sulawesi Utara, untuk tidak mudah terprovokasi serta tetap menjaga hubungan persaudaraan dan keharmonisan antarmasyarakat.
Kedua organisasi tersebut menilai momentum 30 September 2026 tidak semestinya menjadi pemicu konflik di tengah masyarakat. Perbedaan pandangan mengenai sejarah maupun isu politik, menurut mereka, perlu ditempatkan dalam ruang dialog yang damai dan sesuai dengan hukum.
“Sulawesi Utara adalah rumah bersama. Mari kita jaga persaudaraan, toleransi dan keamanan. Jangan sampai perbedaan pandangan berubah menjadi konflik di tengah masyarakat,” kata Stenly.
Fikri Alkatiri menambahkan, GTI bersama BNUI Sulawesi Utara siap mendorong terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
“GTI dan BNUI Sulut mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), menjaga persatuan dan tidak memberikan ruang bagi tindakan provokatif maupun kekerasan,” pungkas Fikri.
BNUI Sulawesi Utara dan LSM GTI menyatakan siap berkoordinasi dengan aparat keamanan serta seluruh pihak terkait agar kegiatan masyarakat dapat berlangsung tertib, damai dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat umum. (R Saleh)
Editor : Pimred Laksamana.id