Scroll untuk baca artikel

Tujuh Paket Diduga Sabu Diamankan di Depan SPBU Tangkoko, Dua Pria Dibawa ke Polres Bitung

Tujuh Paket Diduga Sabu Diamankan di Depan SPBU Tangkoko, Dua Pria Dibawa ke Polres Bitung
Tujuh Paket Diduga Sabu Diamankan di Depan SPBU Tangkoko, Dua Pria Dibawa ke Polres Bitung

Namun, kepolisian menegaskan bahwa keterangan tersebut masih merupakan bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan sehingga masih akan didalami lebih lanjut. Barang bukti juga akan menjalani uji laboratorium untuk memastikan jenis dan kandungannya.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba Polres Bitung IPTU Dr. Jefry Duabay, S.H., M.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas. Setiap informasi terkait dugaan peredaran narkotika akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kasat Res Narkoba.

Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh kepolisian. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika. Apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba, segera informasikan kepada pihak kepolisian,” katanya.

Ia menambahkan, keselamatan dan identitas masyarakat yang memberikan informasi menjadi perhatian dalam proses penanganan laporan.

Selanjutnya, kedua terduga bersama barang bukti dan saksi dibawa ke Mako Polres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik saat ini melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya mengamankan barang bukti, melakukan uji laboratorium, melaksanakan gelar perkara serta membuat laporan polisi sebagai bagian dari proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Bitung juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mencoba, menggunakan, menyimpan maupun terlibat dalam peredaran narkotika.

Sebab, ancaman narkotika tidak hanya berdampak terhadap individu, tetapi juga dapat merusak masa depan generasi muda serta mengganggu keamanan dan kehidupan sosial masyarakat.

Editor : Pimred Laksamana.id
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini