Scroll untuk baca artikel

MRC Hadir di MPP, Bupati Ela Ingin PMI Berangkat Aman dan Pulang Membawa Harapan

MRC Hadir di MPP, Bupati Ela Ingin PMI Berangkat Aman dan Pulang Membawa Harapan
MRC Hadir di MPP, Bupati Ela Ingin PMI Berangkat Aman dan Pulang Membawa Harapan

Laksamana.id | Lampung Timur — Bekerja ke luar negeri menjadi pilihan ribuan masyarakat Lampung Timur untuk meningkatkan taraf hidup keluarga. Namun, di balik harapan tersebut, terdapat risiko yang harus diantisipasi, mulai dari informasi pekerjaan yang tidak benar, perekrutan nonprosedural hingga persoalan perlindungan hukum di negara penempatan.

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur kini memperkuat perlindungan bagi masyarakat yang akan maupun telah bekerja di luar negeri melalui integrasi Migrant Worker Resource Center (MRC) ke dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Timur.

Layanan terpadu tersebut resmi dilakukan kick off di halaman MPP, Kompleks Islamic Center Lampung Timur, Kamis (24/9/2026), dan dihadiri Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Dzulfikar Ahmad Tawalla, jajaran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kepala BP3MI Lampung Kombes Pol Mulia Nugraha, perwakilan ILO, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Solidaritas Perempuan, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat serta sejumlah pemangku kepentingan.

Integrasi MRC ke dalam MPP menjadi langkah Pemkab Lampung Timur menghadirkan layanan pelindungan PMI yang lebih mudah diakses, terpadu dan dekat dengan masyarakat.

Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah mengatakan, keberadaan MRC merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat yang memilih bekerja ke luar negeri mendapatkan informasi dan perlindungan sejak dari kampung halaman.

"Atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Timur, kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Bapak Wakil Menteri yang telah berkenan hadir secara langsung untuk meresmikan layanan strategis ini," ujar Ela.

Menurutnya, MRC tidak boleh hanya dipandang sebagai tempat pelayanan administrasi. Lebih dari itu, MRC harus menjadi pusat informasi, edukasi, konsultasi, pengaduan dan pendampingan bagi calon PMI, PMI, purna PMI maupun keluarga pekerja migran.

"MRC ini diharapkan tidak sekadar menjadi tempat pelayanan administrasi, tetapi juga pusat informasi, edukasi, konsultasi, pengaduan serta pendampingan bagi calon PMI, PMI, purna PMI dan keluarga," katanya.

Ela menjelaskan, model layanan tersebut mengintegrasikan MPP dan MRC dengan melibatkan pemerintah, serikat buruh migran, organisasi perempuan serta berbagai pihak terkait.

Pelayanan diperkuat dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) daerah agar mekanisme pelayanan, koordinasi, penanganan pengaduan dan rujukan persoalan PMI dapat berjalan secara terpadu, mudah diakses, inklusif dan responsif gender, termasuk bagi keluarga PMI sejak tingkat desa.

Editor : Pimred Laksamana.id
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini