MRC Hadir di MPP, Bupati Ela Ingin PMI Berangkat Aman dan Pulang Membawa Harapan

MRC Hadir di MPP, Bupati Ela Ingin PMI Berangkat Aman dan Pulang Membawa Harapan
MRC Hadir di MPP, Bupati Ela Ingin PMI Berangkat Aman dan Pulang Membawa Harapan

Laksamana.id | Lampung Timur — Bekerja ke luar negeri menjadi pilihan ribuan masyarakat Lampung Timur untuk meningkatkan taraf hidup keluarga. Namun, di balik harapan tersebut, terdapat risiko yang harus diantisipasi, mulai dari informasi pekerjaan yang tidak benar, perekrutan nonprosedural hingga persoalan perlindungan hukum di negara penempatan.

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur kini memperkuat perlindungan bagi masyarakat yang akan maupun telah bekerja di luar negeri melalui integrasi Migrant Worker Resource Center (MRC) ke dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Timur.

Layanan terpadu tersebut resmi dilakukan kick off di halaman MPP, Kompleks Islamic Center Lampung Timur, Kamis (24/9/2026), dan dihadiri Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Dzulfikar Ahmad Tawalla, jajaran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kepala BP3MI Lampung Kombes Pol Mulia Nugraha, perwakilan ILO, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Solidaritas Perempuan, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat serta sejumlah pemangku kepentingan.

Integrasi MRC ke dalam MPP menjadi langkah Pemkab Lampung Timur menghadirkan layanan pelindungan PMI yang lebih mudah diakses, terpadu dan dekat dengan masyarakat.

Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah mengatakan, keberadaan MRC merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat yang memilih bekerja ke luar negeri mendapatkan informasi dan perlindungan sejak dari kampung halaman.

"Atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Timur, kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Bapak Wakil Menteri yang telah berkenan hadir secara langsung untuk meresmikan layanan strategis ini," ujar Ela.

Menurutnya, MRC tidak boleh hanya dipandang sebagai tempat pelayanan administrasi. Lebih dari itu, MRC harus menjadi pusat informasi, edukasi, konsultasi, pengaduan dan pendampingan bagi calon PMI, PMI, purna PMI maupun keluarga pekerja migran.

"MRC ini diharapkan tidak sekadar menjadi tempat pelayanan administrasi, tetapi juga pusat informasi, edukasi, konsultasi, pengaduan serta pendampingan bagi calon PMI, PMI, purna PMI dan keluarga," katanya.

Ela menjelaskan, model layanan tersebut mengintegrasikan MPP dan MRC dengan melibatkan pemerintah, serikat buruh migran, organisasi perempuan serta berbagai pihak terkait.

Pelayanan diperkuat dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) daerah agar mekanisme pelayanan, koordinasi, penanganan pengaduan dan rujukan persoalan PMI dapat berjalan secara terpadu, mudah diakses, inklusif dan responsif gender, termasuk bagi keluarga PMI sejak tingkat desa.

Lampung Timur, kata Ela, merupakan salah satu daerah pengirim PMI terbesar di Provinsi Lampung. Berdasarkan data yang disampaikannya, sepanjang 2025 terdapat sekitar 9.343 PMI asal Lampung Timur, sedangkan hingga September 2026 jumlahnya telah mencapai 7.668 PMI.

"Rata-rata per tahun sekitar 9.000 sampai 10.000. Ini fakta yang tidak bisa kita tutup mata lagi," tegas Ela.

Besarnya jumlah masyarakat yang bekerja ke luar negeri tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan proses migrasi berlangsung aman, legal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pemkab Lampung Timur juga mendorong kolaborasi lintas perangkat daerah untuk memperluas edukasi mengenai migrasi aman. Dukungan pembiayaan keberangkatan PMI juga telah disiapkan melalui BPRS Bank Lampung agar masyarakat memperoleh pembiayaan dengan beban yang lebih ringan.

Tidak hanya memperkuat layanan, Pemkab Lampung Timur juga menyiapkan penguatan kelembagaan. Ela menyampaikan rencana agar pada 2027 urusan pelindungan PMI dapat menjadi dinas tersendiri dalam struktur organisasi perangkat daerah.

"Insyaallah 2027 perlindungan PMI di dalam SOTK menjadi dinas tersendiri di Kabupaten Lampung Timur supaya meningkatkan pelayanan yang lebih maksimal," ujarnya.

Perwakilan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Yunita Rohani, menyambut positif hadirnya MRC di Lampung Timur.

Menurut Yunita, keberadaan layanan tersebut merupakan langkah penting karena tingginya mobilitas masyarakat Lampung Timur yang bekerja ke luar negeri.

"Saya melihat hadirnya layanan informasi dan layanan perlindungan pekerja migran di Lampung Timur atau Migrant Worker Resource Center ini sebagai suatu langkah dan hal yang penting yang memang harus dilaksanakan," ujar Yunita.

Ia berharap MRC dapat menjadi tempat pertama yang dicari calon pekerja migran ketika membutuhkan informasi sekaligus menjadi ruang aman bagi pekerja migran ketika menghadapi persoalan.

"Saya berharap layanan ini pertama menjadi tempat pertama yang dicari calon pekerja migran ketika membutuhkan informasi dan menjadi tempat yang aman ketika pekerja migran menghadapi permasalahan," katanya.

Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Yayan Ruchyansah, yang hadir mewakili Gubernur Lampung, mengatakan perlindungan pekerja migran berkaitan erat dengan masa depan ketenagakerjaan di Provinsi Lampung.

Ia menyebut berdasarkan data BPS per Mei 2024, angkatan kerja Lampung mencapai sekitar 5,15 juta jiwa, dengan 4,95 juta penduduk bekerja dan tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,97 persen. Sementara pekerja formal baru sekitar 30,83 persen.

Menurut Yayan, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya peningkatan kualitas tenaga kerja sekaligus perluasan akses masyarakat terhadap pekerjaan yang produktif, layak dan terlindungi.

"Di tengah terbukanya pasar kerja global, ini menjadi peluang bagi anak-anak muda Lampung. Tetapi peluang tersebut harus disiapkan dengan keterampilan, informasi yang benar, dokumen lengkap, jalur resmi, dan pemahaman atas hak-haknya," ujarnya.

Ia mengatakan MRC memiliki peran penting karena masyarakat dapat memperoleh informasi dan pendampingan secara terpadu, mulai dari persiapan, pelatihan, dokumen, penempatan, perlindungan selama bekerja hingga kembali ke tanah air.

Pemprov Lampung juga terus mendorong program kelas migran vokasi Jepang untuk membekali siswa SMA dan SMK dengan keterampilan, kemampuan bahasa serta kesiapan menghadapi budaya kerja di negara tujuan.

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Dzulfikar Ahmad Tawalla mengapresiasi langkah Pemkab Lampung Timur yang menghadirkan MRC di dalam MPP.

Menurutnya, perlindungan pekerja migran harus diwujudkan melalui langkah konkret dan terukur. Kehadiran negara harus dirasakan sejak masyarakat mempersiapkan diri untuk bekerja ke luar negeri hingga kembali ke tanah air.

"Bagi Bapak Presiden, melindungi satu pekerja migran itu sama artinya menyelamatkan satu keluarga. Dan menyelamatkan satu keluarga di Indonesia, itu sama artinya menjaga nyala masa depan Indonesia," kata Dzulfikar.

Sebagai bentuk dukungan terhadap inisiatif tersebut, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia akan memberikan kuota program SMK Go Global sebanyak 2.000 orang pada 2027 untuk Lampung Timur.

Program tersebut diarahkan untuk memastikan calon pekerja migran memiliki kompetensi sebelum bekerja di luar negeri.

"Kompetensi ini ada dua bagi pekerja migran: yang pertama adalah skill, dan yang kedua adalah bahasa," ujarnya.

Ia mencontohkan peluang kerja ke Jepang yang membutuhkan kesiapan bahasa, selain keterampilan, kelengkapan dokumen, kesiapan fisik serta pemahaman budaya kerja.

Dzulfikar juga mengingatkan pentingnya visi yang jelas bagi masyarakat yang memilih bekerja ke luar negeri. Penghasilan yang diperoleh diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga dapat memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.

Dengan beroperasinya MRC yang terintegrasi dalam MPP, masyarakat Lampung Timur kini memiliki akses layanan yang lebih terpadu terkait pekerja migran.

Layanan tersebut mencakup informasi peluang kerja luar negeri, konsultasi, persiapan keberangkatan, kelengkapan dokumen, edukasi migrasi aman, pendampingan, pengaduan hingga informasi mengenai perlindungan PMI dan keluarga.

Sebelumnya, Pemkab Lampung Timur bersama berbagai pemangku kepentingan juga telah melakukan finalisasi SOP MRC sebagai dasar pelaksanaan pelayanan, koordinasi antarinstansi serta mekanisme penanganan dan rujukan persoalan PMI.

Melalui integrasi MRC dan MPP, Lampung Timur berupaya membangun ekosistem migrasi yang aman, legal dan terlindungi.

Bagi masyarakat, kehadiran layanan ini diharapkan menjadi pintu pertama untuk mendapatkan informasi yang benar sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri. Dengan begitu, PMI diharapkan dapat berangkat melalui jalur resmi, memiliki keterampilan dan memahami hak serta kewajibannya.

Berangkat membawa harapan untuk keluarga, bekerja dengan perlindungan, dan pulang membawa masa depan yang lebih baik. (*)

Editor : Pimred Laksamana.id