Scroll untuk baca artikel

Sepakat Berdamai, PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris

Sepakat Berdamai, PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Sepakat Berdamai, PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris

Laksamana.id | Jakarta – Perselisihan hukum antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea berakhir damai. Melalui mediasi yang difasilitasi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, kedua belah pihak sepakat mengakhiri sengketa secara kekeluargaan dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Pertemuan tersebut mempertemukan Ketua Umum PWI, Akhmad Munir, dengan Hotman Paris dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Momen rekonsiliasi itu turut diabadikan Dasco melalui unggahan di media sosial bertajuk "Persatuan Indonesia", yang menampilkan ketiganya berjabat tangan sebagai simbol berakhirnya perselisihan.

Ketua Umum PWI, Akhmad Munir, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan ajang silaturahmi sekaligus tindak lanjut atas iktikad baik yang ditunjukkan Hotman Paris. Menurutnya, PWI telah menerima permohonan maaf yang disampaikan secara langsung.

"Bapak Hotman telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada PWI. Sejak awal kami memang telah membuka pintu maaf terkait persoalan ini," ujar Munir.

Munir menambahkan, Hotman Paris juga berkomitmen menjaga etika komunikasi di masa mendatang agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

"Beliau mengakui kekhilafannya dan berjanji tidak akan mengulangi hal yang sama. Esensi dari pertemuan ini adalah menjaga persatuan Indonesia," lanjutnya.

Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan damai tersebut, PWI memastikan akan mencabut laporan polisi yang sebelumnya dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 20 Juli 2026. Proses administrasi pencabutan laporan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

"Kami telah sepakat untuk mencabut laporan di kepolisian. Jika belum selesai hari ini, paling lambat besok seluruh proses administrasinya akan dituntaskan," tegas Munir.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang menjadi mediator dalam proses perdamaian tersebut, menyatakan bahwa rekonsiliasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat persatuan dan menjaga keharmonisan antar-elemen bangsa.

Pesan "Persatuan Indonesia" yang diusung Dasco menjadi simbol berakhirnya sengketa antara Hotman Paris dan PWI, sekaligus menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan melalui dialog, saling menghormati, dan semangat kebersamaan. (*)

Editor : Pimred Laksamana.id
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini