Scroll untuk baca artikel

Curi Honda Brio di Pantai Sanggar Beach, Komplotan Dibongkar Polisi: Mobil Korban Ditemukan, Dua Penadah Ikut Diciduk

Curi Honda Brio di Pantai Sanggar Beach, Komplotan Dibongkar Polisi: Mobil Korban Ditemukan, Dua Penadah Ikut Diciduk
Curi Honda Brio di Pantai Sanggar Beach, Komplotan Dibongkar Polisi: Mobil Korban Ditemukan, Dua Penadah Ikut Diciduk

Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV bersama pengelola pantai. Dari rekaman tersebut terlihat seorang pria membawa kabur mobil korban dengan bantuan sebuah mobil Toyota Vios berwarna hitam. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp114 juta dan melaporkannya ke Polsek Kalianda.

Berbekal hasil penyelidikan dan informasi yang dikumpulkan di lapangan, pada 9 April 2026 polisi berhasil melacak keberadaan salah satu pelaku di wilayah Bandar Lampung. Tim gabungan Polsek Kalianda dan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan kemudian melakukan penangkapan terhadap BT di kawasan Telukbetung.

Dari hasil pemeriksaan, BT mengakui telah melakukan pencurian Honda Brio milik korban bersama dua rekannya yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi turut mengamankan satu unit Toyota Vios hitam yang digunakan saat menjalankan aksi pencurian.

Pengembangan kasus terus dilakukan hingga akhirnya pada 13 Juni 2026 polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan kendaraan milik korban di wilayah Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan. Tim kemudian bergerak melakukan penelusuran dan menemukan Honda Brio tersebut telah berpindah tangan.

Dari hasil penyelidikan, kendaraan itu diketahui dikuasai oleh SN dan AA. Keduanya mengaku memperoleh mobil tersebut melalui seorang perantara berinisial JY dengan harga Rp42 juta. Mobil tersebut bahkan telah dipasangi nomor polisi berbeda dan tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah.

Editor : Pimred Laksamana.id
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini