Dari hasil pemeriksaan fisik, bayi diketahui memiliki berat badan 3,4 kilogram, panjang badan 49 sentimeter, dan lingkar kepala 34 sentimeter. Petugas juga mendapati tali pusar bayi telah terpotong, namun plasenta tidak ditemukan di sekitar lokasi penemuan.
Menurut Meidariani, hasil pemeriksaan awal mengindikasikan bahwa pemotongan tali pusar diduga tidak menggunakan alat medis yang steril sehingga berpotensi menimbulkan risiko infeksi.
Sebagai langkah penanganan cepat, petugas Puskesmas Sukadana melakukan pemeriksaan fisik dasar, pembersihan tubuh bayi, tindakan pencegahan infeksi, serta memberikan imunisasi Hepatitis B dosis nol (HB0) sesuai standar pelayanan neonatal.
Selain penanganan medis, pihak puskesmas juga berkoordinasi dengan kepolisian, Dinas Sosial, dan perangkat desa setempat guna memastikan keselamatan bayi sekaligus mendukung proses penyelidikan."Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, bayi direkomendasikan untuk dirujuk ke rumah sakit agar mendapatkan pemeriksaan menyeluruh dan penanganan lanjutan, terutama untuk mengantisipasi risiko infeksi akibat kondisi tali pusar yang dipotong tanpa alat steril," tambahnya.
Editor : Pimred Laksamana.id
