Ia menjelaskan bahwa pendataan lapangan SE2026 Door to Door berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Petugas sensus akan mendatangi rumah tangga, pelaku usaha, dan berbagai unit ekonomi lainnya untuk mengumpulkan data yang menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi nasional maupun daerah.
Melalui Sensus Ekonomi 2026, pemerintah berharap memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi dan potensi ekonomi masyarakat sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan dimulainya pendataan ini, masyarakat Lampung Timur diharapkan dapat berperan aktif menyukseskan SE2026 dengan menyambut petugas sensus, memberikan informasi yang benar, serta bersama-sama mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. (*) Editor : Pimred Laksamana.id
