Scroll untuk baca artikel

Teguran Pengisian BBM berujung di Keroyok, Jurnalis Tajam24jam.com Lapor ke Polda Jambi

Teguran Pengisian BBM berujung di Keroyok, Jurnalis Tajam24jam.com Lapor ke Polda Jambi
Teguran Pengisian BBM berujung di Keroyok, Jurnalis Tajam24jam.com Lapor ke Polda Jambi

Laksamana.id, Jambi – Seorang jurnalis media Tajam24jam .Com Riwayansyah, melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi. Laporan tersebut telah diterima dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan (STTL) terkait dugaan pelanggaran Pasal 262 KUHP tentang pengeroyokan, Rabu malam 10/06/26.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di SPBU Nomor 24.361.12 yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

Kronologi kejadian bermula saat korban bersama istrinya sedang mengantre untuk membeli BBM. Di depan antrean, sebuah mobil Pajero diduga melakukan pengisian BBM hingga hampir mencapai Rp900 ribu. Melihat hal tersebut, korban kemudian menegur pihak yang melakukan pengisian karena dianggap tidak wajar dan berpotensi merugikan masyarakat lain yang sedang mengantre.

Namun, teguran tersebut diduga memicu emosi sejumlah pihak. Korban mengaku kemudian dikeroyok oleh tiga orang yang disebut berinisial J, A, dan AN. Akibat kejadian itu, korban mengalami tindakan kekerasan dan memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke Polda Jambi.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan, mobil Pajero yang berada di lokasi saat kejadian disebut-sebut merupakan kendaraan milik seorang anggota kepolisian yang bertugas di wilayah Polsek Sekernan berinisial D. Informasi ini masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.

Editor : Pimred Laksamana.id
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini