Komisi III DPRD Sidak Dapur MBG Balekencono, Dugaan Limbah Bau Busuk Jadi Sorotan

Komisi III DPRD Sidak Dapur MBG Balekencono, Dugaan Limbah Bau Busuk Jadi Sorotan
Komisi III DPRD Sidak Dapur MBG Balekencono, Dugaan Limbah Bau Busuk Jadi Sorotan

Laksamana.id || Lampung Timur – Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Timur menindaklanjuti laporan warga Desa Balekencono, Kecamatan Batanghari, terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Balekencono 002 atau SPPG Koperasi Produsen Agro Berkah Jaya. Bau busuk dari limbah dapur disebut telah mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Sidak dilakukan pada Kamis, 7 Mei 2026, dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur, H. Kemari, didampingi Wakil Ketua I Ariyan Putra Marga, serta anggota Komisi III Siti Bariah dan Ria Andriyana. Turut hadir perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Timur, Wahyu, serta Camat Batanghari, Thamami.

Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur, H. Kemari, mengatakan laporan masyarakat terbukti setelah pihaknya turun langsung ke lokasi dapur SPPG Balekencono 002.

“Setelah kami menerima pengaduan dari masyarakat, kami bersama tim Komisi III langsung turun ke lokasi dapur SPPG Balekencono 002. Ternyata benar apa yang disampaikan warga. Baru turun dari mobil saja kami sudah mencium bau busuk yang sangat menyengat, ternyata berasal dari saluran air limbah dapur SPPG Balekencono 002 ini,” ujar Kemari, Sabtu (9/5/2026).

Menurutnya, warga yang rumahnya berada di sekitar dapur telah meminta agar operasional dapur dihentikan karena limbah selama ini dibuang ke pekarangan warga.

“Kami melihat pihak dapur SPPG Balekencono 002 ini tidak menjalankan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sesuai aturan. Limbahnya dialirkan lewat pipa lalu dibuang ke pekarangan orang. Kalau diingatkan warga, mereka malah marah,” tegasnya.

Selain persoalan limbah, Komisi III juga menyoroti kondisi bangunan dapur yang dinilai tidak memenuhi standar kelayakan untuk program pemenuhan gizi.

“Kalau dilihat dari lokasinya, dapur SPPG Balekencono 002 ini sangat sempit dan tidak layak untuk dapur SPPG. Banyak lalat karena bau busuk tersebut,” kata Kemari.

Ia menegaskan, aspirasi warga yang meminta dapur tersebut ditutup permanen akan menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Lampung Timur.

“Permintaan masyarakat supaya SPPG ini ditutup permanen dan tidak beroperasi lagi akan kami tindak lanjuti, karena kondisinya tidak sesuai dengan program pemenuhan gizi dari Bapak Presiden. Bagaimana mau bicara pemenuhan gizi kalau dapurnya saja bau seperti ini,” ujarnya.

Kemari berharap ke depan dapur SPPG yang menjadi bagian dari Program Makan Bergizi (MBG) dibangun sesuai standar, baik dari sisi sanitasi maupun pengelolaan limbah.

“Kami mendukung program Bapak Presiden Prabowo, tetapi pelaksanaannya di lapangan harus benar dan memenuhi standar,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak SPPG Balekencono 002 membenarkan adanya sidak dari Komisi III DPRD Lampung Timur. Mewakili pihak SPPG, Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), Wahyu Amanta, mengaku pihaknya sejak awal telah mengingatkan pemilik terkait pengelolaan IPAL.

“Sejak awal kami sudah mengimbau kepada pihak pemilik terkait permasalahan IPAL. Kami selalu melakukan pengurasan IPAL satu minggu sekali dan airnya sudah kami jernihkan. Dari atas juga sudah kami perbaiki,” kilahnya.

Pantauan di lokasi menunjukkan pihak dapur SPPG Balekencono 002 tengah melakukan perbaikan sistem IPAL. Terlihat alat berat menggali bak penampung limbah yang diduga sebelumnya memiliki kedalaman tidak memadai. (*)

Editor :