Laksamana.id || Lampung Timur — Pembangunan jalan provinsi di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, senilai Rp40 miliar resmi mulai dikerjakan pada 10 April 2026. Proyek yang telah lama dinantikan masyarakat tersebut diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas dan perekonomian warga setempat.
Namun, pada momen dimulainya pembangunan tersebut, masyarakat menyoroti tidak hadirnya pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, baik bupati, wakil bupati, maupun pejabat lainnya.
“Tak terlihat satu pun ‘batang hidungnya’ dari pejabat Lampung Timur, hanya terlihat Forkopimcam saja,” ujar salah seorang warga yang hadir di lokasi, Jumat (10/04/2026).
Ketidakhadiran para pejabat itu pun menjadi pertanyaan warga, mengingat proyek tersebut dinilai menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Jadi pertanyaan kami, mengapa para pejabat terkesan enggan hadir. Ini mencederai hati rakyat. Meskipun ini jalan provinsi, tetapi eloknya mereka harus hadir di sini,” timpal warga lainnya.
Meski demikian, terpantau di lokasi hadir sejumlah anggota DPRD Provinsi Lampung, di antaranya Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, serta Muhammad Khadafi Azwar, Garinca Reza Pahlevi, Yusnadi, dan Rahmat Visa Ridi Arifin.Sementara itu, tenaga ahli proyek menjelaskan bahwa pembangunan jalan akan disesuaikan dengan kondisi tanah menggunakan standar teknis tertentu.
“Kita akan bangun dengan berlapis-lapis sesuai kondisi dan standar tanah, yang angkanya dinilai dengan CBR. Kekuatannya minimal 6 persen. Kalau kurang dari 6 persen, kita padatkan lagi,” ujarnya.
Diketahui, pembangunan jalan provinsi saat ini hampir merata di sejumlah kabupaten dengan kondisi jalan rusak. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam meningkatkan infrastruktur di Provinsi Lampung. (Rusman Ali)
Editor : Pimred Laksamana.id