KPKNL Metro Dan juga menerbitkan Surat Tugas Nomor ST-92/KNL.0503/2026. Surat ini menjadi Dasar pelaksanaan Penilaian Barang terhadap Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Way Kanan.
Baca juga: Dari TMP Dharma Nusantara, Kapolres Lampung Timur Kobarkan Semangat Bhayangkara untuk Negeri
“Sinergitas dengan KPKNL Metro memastikan Penilaian dilakukan secara Profesional.
Langkah ini diharapkan mendukung optimalisasi Pemulihan Aset Negara,” katanya.
(Saka Ard) Editor : Yanto
