Saat ini, penanganan perkara masih difokuskan pada klarifikasi, wawancara, dan pengumpulan keterangan dari pihak-pihak terkait, guna memastikan keabsahan fakta dan kronologi yang dilaporkan masyarakat.
Belum Masuk Tahap Pengungkapan Kasus
AKP Wildan menegaskan bahwa status perkara belum dinaikkan ke tahap pengungkapan kasus. Kepolisian memilih langkah hati-hati demi menjaga objektivitas dan ketepatan proses hukum.
“Masih perlu pendalaman fakta dan pemeriksaan lanjutan,”tegasnya.
Editor : Pimred Laksamana.idSumber : Team