Aparatur Pekon Way Petai menegaskan bahwa pembagian bantuan dilakukan tanpa pungutan apa pun, transparan, dan sesuai kuota yang diterima dari pemerintah pusat. Seluruh 395 KPM mendapatkan bantuan secara merata tanpa adanya pengurangan.
Program bantuan pangan ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat sekaligus meringankan beban ekonomi rumah tangga, terutama di wilayah pedesaan.
Warga berharap agar penyaluran bantuan berupa beras dan minyak goreng ini dapat terus berlanjut mengingat manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat penerima.
(Saka Ard) Editor : Yanto
