Atas perbuatannya, AF dan AS dijerat Pasal 365 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara
( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* ) Editor : Pimred Laksamana.idSumber : Team
Atas perbuatannya, AF dan AS dijerat Pasal 365 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara
( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* ) Editor : Pimred Laksamana.id