Dengan adanya evaluasi dan perhatian khusus dari pimpinan daerah serta aparat penegak hukum, GTI percaya bahwa penanganan PETI di Kebun Raya Ratatotok akan berjalan lebih terarah dan memberikan dampak positif bagi kelestarian lingkungan dan ketertiban hukum di Sulawesi Utara.
( Tim )
Editor : Yanto