Menurut Aminudin, apa yang telah dilakukan Khoriyah dengan mengutus orang suruhan untuk menyebar fitnah dan berupaya melakukan intimidasi tidak patut dilakukan seorang tenaga pendidik yang juga menjabat kepala sekolah. Karena apa yang dilakukan Khoriyah melalui orang suruhannya dapat dikatagorikan fitmah dan melakukan ancaman serta mengancam kebebasan dan kemerdekan Pers,maka pihaknya sedang berdiskusi untuk menentukan langkah hukum.
"Iya terkait fitmah dan ancaman yang dilakukan kepala SDN 1 Sidomekar melalui orang suruhannya, saya sedang mendiskusikannya dengan rekan-rekan untuk menentukan langkah hukum yang akan ditempuh, apabila yang bersangkutan dalam hal ini kepala SDN 1 Sidomekar tidak segera meminta maaf secara terbuka". Jelasnya. (Tim)
Sumber realise : DPP Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN) Editor : YantoSumber : DPP Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN