Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus terus dikawal agar memberikan efek jera bagi pejabat publik yang menyalahgunakan wewenang.
“Kasus SPAM ini bukan hanya soal kerugian negara, tapi soal moral dan kepercayaan rakyat. Penegakan hukum harus transparan dan berkelanjutan,” tambahnya.
Dengan penetapan empat tersangka ini, Kejati Lampung menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap dugaan penyimpangan dana proyek air minum yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022. Publik kini menanti proses hukum lanjutan yang diharapkan berjalan profesional dan terbuka.
( Saka Ard) Editor : Yanto
