Laksamana.id | Way Kanan Lampung -
Proyek Rigid Beton di ruas Simpang Tiga Gunung Sari, tepatnya di Kampung Madang Jaya , Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, menuai sorotan publik.
Pekerjaan yang menelan anggaran lebih dari Rp 2 milyar itu disinyalir tidak memenuhi standar teknis sebagaimana mestinya.
Berdasarkan pantauan Media di lapangan, lapisan agregat untuk lapis dasar badan jalan base A base B tampak sangat tipis . Dan mengakibatkan LC ( lean concrete) menggantung.
Proyek tersebut tercatat dikerjakan oleh CV NUANSAdengan nomor kontrak: K-001/SPK-BM/APBD-DAK/IV.08-WK/2025.
TGL 31 JULI 2025 dengan nilai Rp. 2.325.527.601
(dua milyar tiga ratus dua puluh lima juta lima ratus dua puluh tujuh juta enam ratus satu rupiah ) pekerjaan dan rekonstruksi jalan Gunung Sari/ Simpang Tiga ( lanjutan) Dana pembangunan bersumber dari APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2025.
Editor : YantoSumber : Firmansyah