Scroll untuk baca artikel

JMSI Bersama Tim Puri dan Partner dan 911 Laporkan Dugaan Investasi Bodong ke Bappebti, Korban Minta Keadilan

JMSI Bersama Tim Puri dan Partner dan 911 Laporkan Dugaan Investasi Bodong ke Bappebti, Korban Minta Keadilan
JMSI Bersama Tim Puri dan Partner dan 911 Laporkan Dugaan Investasi Bodong ke Bappebti, Korban Minta Keadilan

Menurut pengakuan FK, pelaku AF menjanjikan keuntungan besar tanpa risiko. Namun, setelah menyerahkan sejumlah uang, hasil yang dijanjikan tak pernah terwujud.

“AF tidak pernah menjelaskan sistem tradingnya seperti apa. Saya pikir seperti jual-beli emas biasa. Tapi ternyata berbeda jauh,” ungkap FK kepada awak media.

FK mengaku telah mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV dan percakapan pribadi, untuk memperkuat laporannya ke pihak berwajib. Ia berharap aparat penegak hukum segera menindak pelaku dan memberi efek jera bagi jaringan penipu berkedok investasi tersebut.

Langkah JMSI, Tim Puri & Partner, serta 911 ini diharapkan menjadi titik awal penegakan hukum yang lebih tegas terhadap perusahaan-perusahaan ilegal yang memanfaatkan maraknya tren trading untuk menipu masyarakat.

JMSI juga mengimbau masyarakat agar selalu melakukan pengecekan izin perusahaan di situs resmi *Bappebti.go.id* sebelum berinvestasi.

Editor : Yanto
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini