Scroll untuk baca artikel

JMSI Bersama Tim Puri dan Partner dan 911 Laporkan Dugaan Investasi Bodong ke Bappebti, Korban Minta Keadilan

JMSI Bersama Tim Puri dan Partner dan 911 Laporkan Dugaan Investasi Bodong ke Bappebti, Korban Minta Keadilan
JMSI Bersama Tim Puri dan Partner dan 911 Laporkan Dugaan Investasi Bodong ke Bappebti, Korban Minta Keadilan

Laksamana.id | Jakarta -

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) bersama Tim Puri & Partner serta 911 resmi melaporkan sebuah perusahaan trading ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) atas dugaan praktik investasi bodong. Pelaporan dilakukan di kawasan Cilandak Town Square (Citos), Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari berbagai laporan korban yang mengaku mengalami kerugian besar akibat aktivitas investasi berkedok trading yang dijalankan oleh pihak perusahaan terkait.

Ketua Tim Hukum dari Puri & Partner menyebut, pelaporan ini dilakukan untuk memastikan agar Bappebti segera turun tangan dan menindak tegas praktik ilegal yang merugikan masyarakat luas.

“Kami tidak ingin korban terus bertambah. Banyak masyarakat tergiur iming-iming keuntungan besar tanpa memahami risikonya. Bappebti harus tegas,” tegasnya.

Kasus serupa sebelumnya juga mencuat di Bandar Lampung. Seorang pengusaha berlian dan emas, Fitry Kurniaty (FK), mengaku menjadi korban penipuan berkedok investasi trading oleh oknum berinisial AF.

Editor : Yanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini