Scroll untuk baca artikel

Modus Rayuan Licik! Wanita Berinisial FK Tertipu Investasi Bodong, Uang Rp350 Juta Raib!

Modus Rayuan Licik! Wanita Berinisial FK Tertipu Investasi Bodong, Uang Rp350 Juta Raib!
Modus Rayuan Licik! Wanita Berinisial FK Tertipu Investasi Bodong, Uang Rp350 Juta Raib!

FK mengaku kini sangat menyesal dan merasa dijebak. Ia menyebut bahwa niatnya hanya ingin membantu, bukan mencari keuntungan dari investasi tersebut.

> “Saya niat bantu saja, tapi ternyata malah dijerumuskan. Saya rasa bukan saya saja yang jadi korban, banyak masyarakat lain bisa tertipu dengan cara seperti ini,” ujarnya.

Merasa dirugikan secara materi dan moral, FK kini berencana *melapor ke pihak kepolisian* dengan *pendampingan Putri Maya Rumanti selaku kuasa Hukum Law Firm Puri & Partners yang juga Tim 911 Serta Paman Acong dari JMSI Pusat*. Ia berharap agar kasus ini segera diusut tuntas dan pelaku AF bisa bertanggung jawab atas perbuatannya.

Kasus ini menjadi *peringatan keras bagi masyarakat* agar tidak mudah percaya pada janji manis investasi tanpa izin resmi, terlebih jika dilakukan secara personal dengan bujuk rayu emosional.

Pihak kepolisian pun diharapkan segera menindaklanjuti laporan FK, mengingat modus seperti ini diduga sudah menjerat banyak korban lain.

Editor : Yanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini