Scroll untuk baca artikel

Propam Polda Lampung Dalami Pelanggaran Kode Etik BRIPKA Ki Terkait Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Propam Polda Lampung Dalami Pelanggaran Kode Etik BRIPKA Ki Terkait Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Propam Polda Lampung Dalami Pelanggaran Kode Etik BRIPKA Ki Terkait Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Heri Prasojo SH,MH juga menghimbau bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus ini, dapat menghubungi Kantor Hukum Naga Selatan Indonesia melalui no telfon 62 851-8336-3828/ 62 852-6996-3970

Surat pemberitahuan ini hanya bersifat sebagai informasi perkembangan kepada Klien kita selaku pelapor.

Heri Prasojo SH,MH mengatakan akan terus mendorong dan meminta kepada KAPOLDA Lampung untuk Menegakkan Hukum seadil-adilnya demi citra POLRI yang lebih baik lagi kedepan tutupnya.

(Saka Ard)

Editor : Yanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini