Materi inti disampaikan oleh Kasubsi II Seksi Intelijen Kejari Way Kanan, Ryko Febriando, S.H., didampingi tim Seksi Intelijen, Ivana Wulandari, S.H., Bernika Febri Yanti, dan Rizki Suwandi.
Baca juga: Udara Segar untuk Mbah Mujiran,Kejari Lampung Selatan Hadirkan Keadilan yang Menyentuh Hati
Tiga Isu Krusial
Dalam pemaparannya, Ryko menyoroti tiga persoalan utama yang kerap menjerat generasi muda :
1. Bahaya Narkoba, Ryko menegaskan, narkoba bukan hanya merusak fisik, melainkan juga masa depan. “Sekali terjerumus, dampaknya bisa menghancurkan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan,” tegasnya.2. Fenomena Bullying, Ia menekankan bahwa bullying tidak boleh dianggap candaan. “Bullying, baik fisik, verbal, maupun di media sosial, bisa menimbulkan trauma mendalam dan berimplikasi hukum,” jelas Ryko.
Editor : Yanto
