Laksamana.id | Lampung -
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Anti Narkoba (AAN) Provinsi Lampung menggeruduk kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung di Telukbetung, Selasa (16/9/2025).
Mereka mendesak aparat penegak hukum menuntaskan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pesta narkoba di Hotel Grand Mercure, 28 Agustus 2025 lalu, yang menyeret sejumlah mantan pengurus HIPMI.
Dalam aksinya, massa menilai ada kejanggalan dalam penanganan perkara tersebut. Mereka menduga sebagian pelaku dilepaskan tanpa proses hukum, meski hasil tes menunjukkan positif menggunakan narkoba.
Kondisi ini, menurut massa, bisa menjadi preseden buruk dalam upaya pemberantasan narkotika di Lampung.
AAN yang terdiri dari lebih 32 LSM, ormas, aktivis, dan tokoh masyarakat menuntut seluruh pihak yang terlibat diproses hukum tanpa pandang bulu. Mereka juga mendesak adanya investigasi mendalam terhadap dugaan obstruction of justice di lingkungan BNNP Lampung.“Tuntutan kami jelas, siapa pun pelakunya harus diproses secara adil dan transparan. Jangan ada yang dilindungi hanya karena status atau jabatannya,” tegas salah satu orator.
Editor : Yanto
