Selain apel gabungan, Kodim 0422/Lampung Barat juga secara resmi menugaskan personel TNI untuk bertugas di Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Barat. Penugasan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025, yang mengatur mekanisme penempatan personel TNI dalam mendukung tugas-tugas penegakan hukum serta penguatan sinergitas antar-lembaga.
Melalui kegiatan ini, Kejari Lampung Barat dan Kodim 0422/Lampung Barat berkomitmen untuk terus memperkokoh kerja sama, guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan serta terjaganya keamanan dan ketertiban masyarakat di Bumi Beguai Jejama Sai Betik kab. Lampung Barat.
Saka Ard) Editor : Yanto