Permohonan ini juga merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014, yang memperluas objek praperadilan, termasuk pengujian sah atau tidaknya penetapan tersangka.
Dalam petitumnya, Lenny Manueke meminta hakim tunggal yang memeriksa perkara ini untuk :
1. Membatalkan penetapan tersangka atas dirinya;
2. Menyatakan sah penguasaannya atas tanah dan bangunan berdasarkan surat kuasa;3. Menghentikan proses penyidikan yang berjalan;
Editor : Yanto