Scroll untuk baca artikel

Polres Bitung Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Terhadal Anak Dibawah Umur Dengan Menggunakan Benda Tajam

Polres Bitung Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Terhadal Anak Dibawah Umur Dengan Menggunakan Benda Tajam
Polres Bitung Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Terhadal Anak Dibawah Umur Dengan Menggunakan Benda Tajam

Adapun motif pelaku dalam melakukan aksi kekerasan ini adalah karena sakit hati setelah hubungan asmaranya dengan korban berakhir. Pelaku tidak dapat menerima keputusan korban yang memutuskan hubungan mereka.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bitung untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk dalam ranah Undang-Undang Perlindungan Anak.

Polres Bitung mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus menjaga situasi kamtibmas serta menjauhi tindakan kekerasan dalam bentuk apapun, khususnya yang menyasar kepada anak-anak dan perempuan.

( Rivon R Saleh )

Editor : Yanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini