LP-Nasdem resmi Laporkan pekon sukananti kecamatan waytenong ke polres Lampung barat

LP-Nasdem resmi Laporkan pekon sukananti kecamatan waytenong ke polres Lampung barat
LP-Nasdem resmi Laporkan pekon sukananti kecamatan waytenong ke polres Lampung barat

Laksamana.id | Lampung Barat-

terkait penggunaan Dana Desa, pekon(desa)sukananti kecamatan waytenong Lampung barat di laporkan ke Polres Lampung barat terkait dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) penggunaan Anggara Dana Desa pada tahun anggaran 2021- 2024.

informasi di laporkan nya pekon ( desa) sukananti) kabupaten Lampung barat tersebut di benarkan oleh Asep Zakaria .cMH selaku Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Bagian Penindakan dan Pelaporan LP Nasdem dan kuasa hukum nya,(Selasa 10 Juni 2025).

kabar tersebut benar ada nya, saya dan Tim kuasa Hukum sudah Menanda tangani Laporan pekon sukanti yang telah melakukan yang di duga Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) terkait penggunaan Anggaran Dana Desa yang mencapai ratusan juta Rupiah

Asep Zakaria.cMH ,Raidison naga rio dan pengacara nya meminta kepada Kapolres Lampung barat agar dengan cepat menindak lanjuti laporan kami nanti nya

“Dan merujuk beberapa pasal dalam UU RI No.8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana dan Pasal 14 huruf g Undang- Undang RI No.2 Tahun 2022 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kami meminta agar nantinya Aparat Penega Hukum yaitu Polres lampung barat Cq. Tipidkor segera turun langsung kelapangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut nantinya

Editor :
Sumber : LP-Nasdem
Bagikan

Berita Terkait
Terkini