Laksamana.id |Lampung Timur - Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur bersama Team Tekab 308 Polsek Bandar Sribhawono berhasil mengamankan seorang remaja, karena diduga telah melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Peristiwa penganiayaan ini menimpa, KA (24) warga desa Mataram Baru kec. Mataram Baru.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh dan Kapolsek Bandar Sribhawono IPTU Romi Azhari pada Minggu (8/6/25) mengatakan, pelaku berinisial RP (20) warga desa Negara Batin kecamatan Jabung.
Peristiwa penganiayaan ini berawal pada kamis (5/6/25) sekira pukul 23.00 Wib, terjadi perselisihan antara korban yang sedang mengendarai sepeda motor yang berboncengan dengan temannya, dengan 2 orang tak dikenal yang menggunakan motor CRF."Dari perselisihan tersebut salah seorang yang tidak dikenal tersebut turun dari motornya dan langsung memukulkan balok ke korban, korban langsung tak sadarkan diri dan langsung dibawa ke klinik Tahir Mataram Baru, sementara 2 orang yang tidak dikenal tersebut langsung melarikan diri" ujar Kapolres
Editor : Pimred Laksamana.idSumber : Team Laksamana.id