Scroll untuk baca artikel

Satu lagi Pengedar Obat Keras Jenis Trihexypenidyl (Heximer) Obat Kuning diringkus

Satu lagi Pengedar Obat Keras Jenis Trihexypenidyl (Heximer) Obat Kuning diringkus
Satu lagi Pengedar Obat Keras Jenis Trihexypenidyl (Heximer) Obat Kuning diringkus

Kasat Resnarkoba IPTU TRIVO DATUKRAMAT. SH.,MH, membenarkan pengungkapan kasus obat keras tersebut dan menjelaskan bahwa kasus tersebut akan di kembangkan lagi, saat ini pelaku dan barang bukti sudah dia amanakan dan diserahkan ke Penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun pelaku di amankan di Jln. samrat Kel. Bitung Barat Dua Lingk. lll Kec. Maesa Kota Bitung, tepatnya di Samping SPBU Kadoodan

Barang Bukti :

-493 (empat ratus sembilanpuluh tiga) Butir Obat Trihexypenidyl, Warna Kuning dalam Bungkus Rokok Marlboro Hitam

-1 (satu) Unit Handphone

Kasat Narkoba menambahkan bahwa pada yang dilanggar pelaku adalah Pasal 435 Subs 436 Ayat 2 UU No. 17 Tahun 2023, Tentang Kesehatan.

Editor : Pimred Laksamana.id
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini